SMA Pembangunan Laboratorium UNP
Articles by "Agenda"

 

Sungayang- Kegiatan Lokakarya 7 Guru Penggerak angkatan 9 Kabupaten Tanah Datar dilaksanakan di Auditorium SMA Negeri 1 Sungayang pada Sabtu dan Minggu, 27-28 April 2024.

Dalam paparannya Kepala SMA Negeri 1 Sungayang, Bapak Noflismen Anas, M.Pd sangat mengapresiasi kegiatan Lokakarya 7 Guru Penggerak Angkatan 9 ini dilaksanakan di Auditorium SMA Negeri 1 Sungayang, dimana ini merupakan satu-satunya sekolah di Kabupaten Tanah Datar yang memiliki auditorium yang bisa menampung 1500 orang tamu undangan. 

Kegiatan lokakarya ini dibuka langsung oleh Bupati Tanah Datar, Bapak Eka Putra, S.E, M.M, dan turut dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Sumatera Barat, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Datar, Pengawas Satuan Pendidikan, Kepala Sekolah PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB serta Komunitas Belajar se-kabupaten Tanah Datar.

Dalam sambutannya Bupati Tanah Datar menyampaikan "Dengan lulusnya CGP menjadi Guru Penggerak, akan semakin banyak guru berkualitas yang akan membantu Saya dalam meningkatkan pendidikan di Tanah Datar semakin baik lagi"

Dalam kegiatan ini, dua orang guru hebat dari SMA Negeri 1 Sungayang mengikuti panen karya tersebut, yaitunya Ibu Desi Iradany, S.Pd (Guru B. Inggris) dan Ibu Eka Fitria Putri, S.Pd (Guru Matematika). Selain itu terdapat dua orang lagi guru hebat SMA Negeri 1 Sungayang yang menjadi Pengajar Praktik (PP) yaitu Ibu Nari Rati, M.Pd dan Ibu Nengsih Lesmana, S.Pd. Yang tak kalah membanggakan, dua orang guru penggerak dari SMA Negeri 1 Sungayang telah diangkat menjadi Kepala Sekolah, yaitunya Ibu Alfi Hidayati, M.Pd (Kepala SMA N 2 Batusangkar) dan Ibu Muharnis, S.Si (Kepala SMA N 1 Situjuah Limo Nagari).

Kegiatan Lokakarya ini merupakan puncak dari CGP yang nantinya dinyatakan lulus menjadi guru penggerak. Semoga ini menjadi awal untuk proses dan perjuangan membantu meningkatkan sektor pendidikan di Tanah Datar. 





       

 
Pembukaan IHT Penyusunan Soal HOTS Menuju Sukses AKM dalam Pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan (USP) di SMAN 1 Sungayang dihadiri oleh Ibu Dra. Zahraine, M.Pd selaku Kepala Sekolah SMAN 1 Sungayang, Bapak Drs. Asricun, M.M.Pd Kacabdin Wilayah IV , Bapak Drs. Rosfairil, M.Pd Koordinator Pengawas Kabupaten Tanah Datar dan Bapak rs. Asrul Pengawas Satuan Pendidikan.



Materi disampaikan oleh Ibu Alfi Hidayati, M.Pd yang Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMAN 1 Sungayang dan TIM Pengembang Kurikulum Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat. 


   Peserta kegiatan adalah seluruh Guru SMAN 1 Sungayang. 

Kegiatan dilaksanakan dari tanggal 2 sampai dengan 5 Februari 2021. Hasil dari kegiatan ini adalah seluruh guru mampu membuat soal HOTS yang mengarah kepada AKM pada pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan (USP)














Dasar Hukum

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23
  2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan
  3. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
  4. Peraturan Gubernur No. 40 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa Serta Sekolah Berasrama Negeri


           Daya Tampung

                                                

Jadwal Pendaftaran


Pra Pendaftaran 
(bagi yang lulus sebelum tahun 2020, luar provinsi dan paket B) : 16  s.d 18 Juni 2020

Pendaftaran SMA melalui Jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua
1. Tahap Pertama (1)
     a. Pendaftaran dan Seleksi         : 22  s.d  25 Juni 2020
     b. Pengumuman                 : 27  Juni 2020
     c. Pendaftaran Ulang Calon Yang di Terima : 27 s.d 28 Juni 2020

2. Tahap Kedua khusus untuk pemenuhan jalur zonasi (2)
     a. Pendaftaran dan Seleksi         : 29  Juni s.d  01 Juli 2020
     b. Pengumuman                 : 02 Juli 2020
     c. Pendaftaran Ulang Calon Yang di Terima : 03 s.d  04 Juli  2020

 3. Pendaftaran SMA Melalui Jalur Prestasi
     a. Pendaftaran dan Seleksi         : 06 s.d  09 Juli 2020
     b. Pengumuman                  : 10 Juli 2020
     c. Pendaftaran Ulang Calon Yang di Terima : 10 s.d 11 Juli 2020


Sistem Pendaftaran

Calon peserta didik hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) satuan pendidikan SMA dalam zonasi dan/atau 2 (dua) satuan pendidikan SMK.

Calon peserta didik yang memilih SMK dapat memilih 2 (dua) kompetensi keahlian yang berbeda pada satu satuan pendidikan dan/atau 2 (dua) satuan pendidikan yang berbeda kompetensi keahlian yang sama.

                                       Daya Tampung



                                             
Sistem Seleksi Pendaftaran


Jalur Zonasi


Jalur Afirmasi, Jalur Inklusif dan Perpindahan orang Tua

Seleksi Melalui Jalur Prestasi


Prestasi Akademik


Prestasi Akademik
Prestasi Tahfiz

Pengumuman Pendaftaran Ulang

  1. Calon peserta didik yang diterima,diumumkan dan mendaftar ulang secara daring di laman http://ppdbsumbar2020.id.
  2. Dalam hal tidak tersedia fasilitas jaringan, maka pendaftaran ulang dilakukan langsung pada satuan pendidikan.
  3. Calon peserta yang dinyatakan diterima, namun tidak mendaftar pada jadwal yang telah ditentukan, dinyatakan mengundurkan diri dan gugur haknya untuk diterima pada Satuan Pendidikan yang bersangkutan.


                       Persyaratan pendaftaran
  1. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;
  2. Memiliki ijazah SMP/MTs/Program Paket B;
  3. Surat pernyataan siswa diketahui orang tua bahwa siswa bersangkutan mampu dan bersedia tinggal di asrama dan memenuhi peraturan asrama yang dibubuhi materai 6000;
  4. Nilai rapor SMP/MTs pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dari semester I sampai dengan V rata-rata minimal 80 (delapan puluh);
  5. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter Rumah Sakit Pemerintah; dan
  6. Surat keterangan tidak buta warna (khusus SMK kelompok Teknologi  Rekayasa dan Teknologi Informatika).

               Peserta dapat langsung melakukan pendaftaran online dengan mengklik link dibawah ini!



Pengumuman dan Daftar Ulang
  1. Calon peserta didik yang diterima,diumumkan dan mendaftar ulang secara daring di laman http://ppdbsumbar2020.id.
  2. Dalam hal tidak tersedia fasilitas jaringan, maka pendaftaran ulang dilakukan langsung pada satuan pendidikan.
  3. Calon peserta yang dinyatakan diterima, namun tidak mendaftar pada jadwal yang telah ditentukan, dinyatakan mengundurkan diri dan gugur haknya untuk diterima pada Satuan Pendidikan yang bersangkutan.

                                      Sanksi

Apabila calon peserta didik terbukti memalsukan dokumen persyaratan pendaftaran peserta didik baru dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.




MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget